Inilah Investasi Terdaftar OJK Paling Mudah yang Bisa Anda Lakukan

Inilah-Investasi-Terdaftar-OJK-Paling-Mudah-yang-Bisa-Anda-Lakukan
Foto dari Canva

Banyaknya kasus investasi bodong membuat kita semakin berhati-hati menggelontorkan uang untuk berinvestasi. Tak jarang, kita bisa sampai menunda perlakuan investasi itu sendiri, karena maraknya isu penipuan berkedok investasi.

Memilih jenis investasi terdaftar OJK menjadi pilihan paling bijak untuk berinvestasi, selain untuk mencegah kerugian diri, hal ini juga mencegah oknum-oknum investasi bodong untuk semakin leluasa menggerakkan sayapnya. Anda bisa mengecek perusahaan yang menyelenggarakan investasi resmi di website resmi OJK. Salah satu jenis investasi OJK adalah investasi melalui platform fintech.

Read More

Hingga Agustus 2019, telah terdaftar di OJK sebanyak 127 perusahaan fintech penyelenggara investasi. Fintech adalah istilah yang digunakan untuk proses keuangan yang memadukan teknologi dalam pengoperasiannya. Investasi fintek merupakan kependekan dari financial dan technology.

Proses investasi fintech merupakan investasi paling mudah yang bisa Anda lakukan, karena segala prosesnya berlangsung melalui gawai Anda secara online. Salah satu investasi model fintech adalah investasi melalui platform penyedia layanan pinjaman peer to peer lending atau yang sering disingkat P2P Lending.

Cara berinvestasi melalui P2P Lending terbilang mudah, Anda berperan sebagai investor yang meminjamkan modal kepada peminjam dengan menerapkan suku bunga tertentu berdasarkan resiko pinjaman yang dimiliki oleh si peminjam. Resiko pinjaman tersebut berasal dari kuat-lemahnya jaminan bayar dari pihak peminjam. Semakin besar resikonya, maka semakin tinggi suku bunga yang diterapkan kepada pihak peminjam. Dari suku bunga yang diterapkan itulah pihak investor mendapatkan keuntungan.

Investasi melalui P2P lending UMKM tergolong mudah dibandingkan investasi jenis lain, karena resiko yang ditimbulkan tidak setinggi resiko investasi skala tinggi seperti reksa dana, saham perusahaan, atau kurs mata uang. Investasi Indonesia ini terkait dengan faktor-faktor yang tidak terlalu kompleks sehingga untuk me-maintain nya tidak memerlukan perhatian sebesar investasi-investasi tersebut.

Investasi fintech jenis P2P Lending ini juga memiliki fungsi sosial ekonomi yang baik, karena membantu persebaran dana di tengah masyarakat dan memperbaiki taraf hidup masyarakat. Salah satu platform penyedia layanan investasi P2P Lending mengklaim telah menyalurkan dana hingga Rp 1,25 trilyun dan memberdayakan sekitar 350.000 badan usaha mikro.

Kemudahan berinvestasi melalui aplikasi P2P Lending didapat melalui ketentuannya yang menerapkan dana minimal yang terjangkau. Seseorang yang telah berusia minimal 18 tahun bisa memiliki jenis investasi ini, dengan biaya minimal Rp 50.000 hingga Rp 100.000 tergantung ketentuan setiap platform penyedia layanan investasi P2P Lending.

Kemudahan lain yang diberikan salah satu platform investasi ini adalah dengan menyediakan fitur filter peminjam, yang menjamin profil pihak peminjam telah lulus analisis kredit. Fitur filter ini memudahkan pihak investor yang memiliki kepadatan aktivitas atau pengalaman yang minim untuk menganalisa kelayakan kredit seseorang / pihak peminjam. Fitur ini juga meminimalisir resiko peminjam.

Kemudahan investasi Indonesia melalui platform P2P Lending juga mampu memberikan keuntungan yang banyak dengan bunga yang diterapkan 10-30%, berbeda-beda tergantung ketentuan masing-masing perusahaan penyedia layanan. Bunga yang diterapkan juga tergantung pada besaran resiko peminjam. Semakin tinggi resiko suatu pinjaman, maka suku bunga yang diterapkan semakin besar. Untuk itu Anda bisa mengambil jenis resiko berdasarkan keuntungan yang ingin didapatkan.

Demi meminimalisir resiko hambatan bayar di kemudian hari, dan memaksimalkan keuntungan yang didapatkan investor melalui uang pinjaman, bisa dilakukan diversifikasi pinjaman yakni memberikan pinjaman kepada lebih dari satu pihak.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *